Kecamatan Gucialit merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang. Luas kecamatan Gucialit mencapai 72,83 Km2 atau sekitar 4,07 persen dari luas kabupaten Lumajang.
Berdasarkan hasil registrasi penduduk tahun 2021 tercatat jumlah penduduk kecamatan Gucialit sebesar 25.762 jiwa (angka estimasi) yang tersebar pada 9 desa. Sehingga kepadatan penduduknya mencapai 354 jiwa/Km2. Berdasarkan jenis tanahnya di kecamatan Gucialit dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu tanah sawah, tanah kering, dan lainnya. Pemerintahan Kecamatan Gucialit terbagi dalam 9 desa yang kesemuanya merupakan desa berkategori pedesaan. Secara struktur pemerintahan desa terdiri dari Kepala desa, Sekretaris, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesra, Kaur Perencanaan dan Pembangunan, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Kepala Dusun dan Staf Desa. Jumlah rukun tetangga sebanyak 220 dan rukun warga sebanyak 64.
Penduduk dan Ketenagakerjaan
Penduduk sebagai obyek sekaligus subyek pembangunan mempunyai peranan penting dalam pembangunan. Oleh karena itu data kependudukan sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan.
Jumlah penduduk kecamatan Gucialit dari hasil registrasi penduduk sampai tanggal 22 November 2023 tercatat sebesar 26.808 jiwa. Dengan rincian Penduduk Laki - laki 13.202 jiwa dan penduduk Perempuan 13.606. Angka Rasio Jenis Kelamin sebesar 97.43 menunjukkan bahwa dari setiap 100 penduduk perempuan terdapat sekitar 97 penduduk laki-laki sehingga bisa dikatakan bahwa jumlah penduduk laki-laki lebih sedikit dibanding rendah penduduk perempuan.
Sosial
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu program strategis pembangunan nasional. Titik berat program ini dilakukan untuk merencanakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Jumlah prasarana pendidikan di kecamatan Gucialit tahun 2021, untuk setingkat SD/Sederajat sebanyak 28 unit, SLTP/sederajat sebanyak 11 unit dan SMU/Sederajat sebanyak 3 unit.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di kecamatan Gucialit antara lain; Puskesmas, Pustu, Dokter Praktek, BKIA, Bidan, polindes dan lainnya.
Keuangan
Dalam membangun sarana dan prasarana yang ada di desa tidak lepas dari dukungan pajak, retribusi, dan pemasukan lainnya yang berhasil di himpun. Hanya ada 1 desa di Kecamatan Gucialit yang belum memenuhi target baku pemasukan pajak bumi dan bangunan pada tahun 2021. Secara keseluruhan pemasukan PBB dari target baku senilai Rp. 247.421.232,- baru tercapai sekitar 92,30 persen