
Pemerintah Desa Kenongo Kecamatan Gucialit melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa, yang bertempat di balai desa setempat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Gucialit, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Gucialit menekankan pentingnya proses penjaringan perangkat desa yang transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap panitia yang terbentuk nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Pembentukan panitia ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menghasilkan perangkat desa yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat. Dalam forum tersebut, peserta menyepakati susunan panitia penjaringan yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Diharapkan dengan terbentuknya panitia ini, tahapan selanjutnya dalam proses pengisian perangkat desa dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Kenongo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan profesional demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.