
Tim Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Gucialit menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Balai Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim PTPD Kecamatan Gucialit, Pemerintah Desa Kenongo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Musdes diselenggarakan sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk membentuk Tim Penyusun RKP Desa secara partisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Tim PTPD Kecamatan Gucialit memberikan arahan terkait tahapan penyusunan RKP Desa, pentingnya sinkronisasi program pembangunan desa dengan prioritas pembangunan daerah, serta perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan. Tim yang dibentuk nantinya akan bertugas menyusun dokumen RKP Desa berdasarkan hasil evaluasi pembangunan, aspirasi masyarakat, dan kebutuhan prioritas desa.
Melalui Musdes ini diharapkan penyusunan RKP Desa Kenongo dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Kenongo sebagai langkah awal dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.