
Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Gucialit melaksanakan kegiatan verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi calon perangkat Desa Kenongo Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Verifikasi dilakukan secara cermat terhadap seluruh dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh para calon perangkat desa. Tim Binwas Kecamatan bersama panitia penjaringan perangkat desa memeriksa kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen administrasi sebagai dasar untuk menentukan kelayakan calon dalam mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Binwas Kecamatan Gucialit memberikan arahan kepada panitia agar senantiasa menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas selama proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa berlangsung. Hal ini penting untuk menjamin terpilihnya perangkat desa yang kompeten serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa secara optimal.
Melalui kegiatan verifikasi administrasi ini, diharapkan seluruh tahapan pengisian perangkat Desa Kenongo Tahun 2026 dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan perangkat desa yang profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat.