
Gucialit – Tim Pembinaan dan Pengawasan (BINWAS) Kecamatan Gucialit melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) administrasi pemerintahan desa serta Monev Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Kecamatan Gucialit terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan tertib administrasi dan kualitas tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam Monev administrasi desa, Tim BINWAS melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap berbagai dokumen administrasi pemerintahan desa, administrasi pembangunan, administrasi keuangan, serta dokumen pendukung lainnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kelengkapan, ketertiban, dan kesesuaian administrasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Gucialit.
Selain itu, Tim BINWAS juga melaksanakan Monev terhadap BPD Desa Gucialit. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BPD, termasuk peran dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta membangun sinergi dengan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BINWAS memberikan arahan dan pembinaan terhadap beberapa hal yang masih perlu dilengkapi dan disempurnakan. Hasil Monev diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa dan BPD Desa Gucialit dalam meningkatkan kinerja serta tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Gucialit terus berkomitmen mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.