
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat peran desa dalam penyebarluasan informasi yang akurat, Kecamatan Gucialit menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) bagi seluruh perangkat desa se-Kecamatan Gucialit.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Gucialit tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang. Sosialisasi diikuti dengan antusias oleh perangkat desa sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan tugas dan fungsi PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, tata cara pengelolaan dokumentasi, serta pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai peran strategis Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang benar, menangkal hoaks, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Gucialit mampu mengoptimalkan pengelolaan PPID dan mengembangkan KIM di wilayah masing-masing sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang informatif dan terpercaya.