
Camat Gucialit didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Desa Dadapan. Kegiatan ini membahas rencana perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2022-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.
Camat Gucialit Siswanto.S.Pt menyampaikan dalam Berbagai tekanan pentingnya perencanaan yang matang untuk masa depan desa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun RPJMDes yang lebih relevan dengan kebutuhan warga. Menurutnya, perubahan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di desa Dadapan.
Kegiatan Musdes ini dilaksanakan seiring dengan adanya kebijakan terbaru terkait. Hal ini berdampak pada penyesuaian RPJMDes agar tetap relevan dengan masa jabatan kepala desa. Perubahan ini diharapkan memberikan waktu lebih bagi pemerintah desa dalam mewujudkan visi pembangunan yang telah direncanakan.
Kegiatan Musdes ini Dihadiri Camat Gucialit. Anggota DPRD Kab.Lumajang.Kapolsek Gucialit . Koramil Gucialit. Kepala Desa Gucialit. BPD Desa dadapan . Bhabinsa Desa Dadapan. Bhabinkamtibmas Desa Dadapan.Tokoh Masyarakat