
Tim Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Gucialit menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan di Balai Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim PTPD Kecamatan Gucialit, Pemerintah Desa Tunjung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Musdes dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk membentuk tim yang akan menyusun dokumen RKP Desa tahun berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim PTPD Kecamatan Gucialit memberikan pendampingan dan arahan terkait tata cara pembentukan Tim Penyusun RKP Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula pentingnya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam proses penyusunan perencanaan agar program pembangunan yang direncanakan dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Melalui pembentukan Tim Penyusun RKP Desa ini, diharapkan proses penyusunan perencanaan pembangunan Desa Tunjung dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan kesepakatan mengenai susunan Tim Penyusun RKP Desa Tunjung yang akan melaksanakan tugas penyusunan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun anggaran mendatang.