
Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Gucialit melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) administrasi pemerintahan desa dan administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan Kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan tujuan untuk memastikan tertib administrasi serta kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Desa dan BPD dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan monev, Tim Binwas melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai dokumen administrasi desa, sekaligus memberikan arahan dan pembinaan terkait kelengkapan serta penataan administrasi. Selain itu, dilakukan pula monitoring terhadap administrasi BPD, termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa Kenongo dan BPD dapat terus meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, tertib, dan akuntabel.