
Gucialit – Tim Pembinaan dan Pengawasan (BINWAS) Kecamatan Gucialit melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) administrasi pemerintahan desa serta Monev Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kertowono, Kecamatan Gucialit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan tujuan memastikan tertib administrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Monev administrasi desa, Tim BINWAS melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap berbagai dokumen administrasi pemerintahan desa, administrasi pembangunan, administrasi keuangan, serta administrasi lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kelengkapan, ketertiban, dan kesesuaian administrasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kertowono.
Selain Monev administrasi desa, Tim BINWAS juga melaksanakan evaluasi terhadap BPD Desa Kertowono. Monev BPD diarahkan pada pelaksanaan tugas dan fungsi BPD, termasuk peran BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta membangun sinergi dengan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BINWAS juga memberikan arahan, pembinaan, serta beberapa catatan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu dilengkapi atau disempurnakan. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa dan BPD Desa Kertowono untuk meningkatkan kualitas administrasi dan pelaksanaan tugas masing-masing.
Melalui kegiatan Monev ini, Kecamatan Gucialit terus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik serta pembangunan desa yang semakin baik.