
Bapak Camat Gucialit menghadiri kegiatan Musyawarah Adat Tengger yang dilaksanakan di Situs Selogending, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh adat Tengger, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para undangan dari berbagai wilayah di Kabupaten Lumajang.
Musyawarah adat ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum koordinasi dalam menjaga kelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Tengger yang telah diwariskan secara turun-temurun. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara masyarakat adat dengan pemerintah dalam menjaga nilai budaya dan keharmonisan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Camat Gucialit menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah adat sebagai bentuk pelestarian budaya daerah yang memiliki nilai luhur dan menjadi identitas masyarakat Tengger. Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan guna mempererat persaudaraan serta menjaga tradisi budaya di Kabupaten Lumajang.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat, penuh rasa kekeluargaan, serta diisi dengan berbagai rangkaian acara adat yang mencerminkan nilai kebersamaan dan penghormatan terhadap budaya leluhur.