
Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Gucialit melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Dadapan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Binwas melakukan pemeriksaan administrasi dan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan yang telah dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Desa Tahap I. Pemeriksaan meliputi kesesuaian antara dokumen perencanaan, realisasi anggaran, serta hasil pelaksanaan fisik di lapangan.
Tim Binwas Kecamatan Gucialit juga memberikan pembinaan dan masukan kepada Pemerintah Desa Dadapan agar pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Selain itu, setiap temuan dan hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa pada tahap berikutnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa di Desa Dadapan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.