
Gucialit – Tim Pembinaan dan Pengawasan (BINWAS) Kecamatan Gucialit melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) administrasi pemerintahan desa serta Monev Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan Kecamatan Gucialit dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Monev dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan administrasi pemerintahan desa berjalan secara tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Monev administrasi desa, Tim BINWAS melakukan pengecekan terhadap berbagai dokumen administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa, administrasi pembangunan, administrasi keuangan, serta dokumen pendukung lainnya. Hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kelengkapan dan ketertiban administrasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Dadapan.
Selain itu, Tim BINWAS juga melaksanakan Monev terhadap BPD Desa Dadapan. Evaluasi meliputi pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk peran dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta membangun sinergi dengan Pemerintah Desa.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BINWAS memberikan arahan dan pembinaan terhadap hal-hal yang masih perlu dilengkapi maupun disempurnakan. Pemerintah Desa dan BPD Desa Dadapan diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Melalui kegiatan Monev ini, Kecamatan Gucialit terus berkomitmen mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.