
Tim Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Gucialit menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang bertempat di Balai Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit.
Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Jeruk, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim PTPD Kecamatan Gucialit, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur terkait lainnya. Musyawarah dilaksanakan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Tim PTPD Kecamatan Gucialit memberikan pendampingan dan arahan kepada pemerintah desa agar penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Tim PTPD juga menekankan pentingnya sinkronisasi program desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui Musdes ini diharapkan tersusun dokumen RKPDes Tahun 2027 yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Jeruk. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.