
Gucialit – Tim Pembinaan dan Pengawasan (BINWAS) Kecamatan Gucialit melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) administrasi pemerintahan desa serta Monev Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Gucialit dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan Monev administrasi desa, Tim BINWAS melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kelengkapan serta ketertiban berbagai dokumen administrasi Pemerintah Desa Tunjung. Evaluasi meliputi administrasi pemerintahan, administrasi pembangunan, administrasi keuangan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Tim BINWAS juga melaksanakan Monev terhadap BPD Desa Tunjung. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi BPD, termasuk dalam menjalankan peran sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta membangun sinergi dengan Pemerintah Desa.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BINWAS memberikan arahan dan pembinaan terhadap beberapa hal yang masih perlu dilengkapi dan disempurnakan. Catatan hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Desa dan BPD Desa Tunjung dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan administrasi.
Melalui kegiatan Monev ini, Kecamatan Gucialit berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa Tunjung yang semakin tertib, profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.