
Tim Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Gucialit menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Balai Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit.
Musdes dihadiri oleh Tim PTPD Kecamatan Gucialit, Kepala Desa dan perangkat Desa Wonokerto, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa guna mempersiapkan penyusunan RKP Desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Tim PTPD Kecamatan Gucialit memberikan pendampingan serta arahan mengenai mekanisme pembentukan Tim Penyusun RKP Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penyusunan perencanaan yang partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Melalui pembentukan Tim Penyusun RKP Desa ini, diharapkan proses penyusunan RKP Desa Wonokerto dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel serta mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Wonokerto yang akan melaksanakan tugas penyusunan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar perencanaan pembangunan desa ke depan.