
Gucialit – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Gucialit menghadiri kegiatan pengukuran tanah di lokasi SDN Jeruk 01, Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan pengukuran tanah ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kejelasan batas dan data fisik bidang tanah yang menjadi lokasi SDN Jeruk 01. Pengukuran tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kejelasan mengenai kondisi dan batas-batas lahan sekolah.
Kehadiran Kasi PMD Kecamatan Gucialit dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan koordinasi pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan kegiatan di wilayahnya. Sinergi antara pihak terkait sangat diperlukan agar proses pengukuran dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data dan informasi mengenai bidang tanah SDN Jeruk 01 dapat terdokumentasi dengan baik sehingga dapat mendukung kepastian administrasi aset serta menunjang penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kecamatan Gucialit.
Pemerintah Kecamatan Gucialit terus mendukung koordinasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, kepastian data aset, dan kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah kecamatan.