
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Gucialit menghadiri kegiatan Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A).
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah dalam menerapkan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada pelaksanaan pembangunan, sehingga tercipta kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender serta memperhatikan kebutuhan perempuan dan laki-laki secara adil dan setara.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami pentingnya integrasi perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keikutsertaan Kasi PMD Kecamatan Gucialit dalam pelatihan ini diharapkan dapat mendukung penerapan prinsip Pengarusutamaan Gender di lingkungan Kecamatan Gucialit, khususnya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa yang responsif gender.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan perangkat daerah terkait semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang.