
Lumajang – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gucialit menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Desa Antikorupsi yang bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Pembinaan Desa Antikorupsi juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Keikutsertaan Kasi Pemerintahan Kecamatan Gucialit dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Hasil koordinasi diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam mendorong pemerintah desa di wilayah Kecamatan Gucialit untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara Inspektorat Kabupaten Lumajang, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam memperkuat budaya antikorupsi serta mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.