
GUCIALIT – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Gucialit menghadiri kegiatan Sosialisasi Tanda Daftar Gudang (TDG) yang bertempat di Aula Dinas Koperasi Kabupaten Lumajang.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan Tanda Daftar Gudang bagi pelaku usaha yang menggunakan gudang sebagai tempat penyimpanan barang, serta meningkatkan pemahaman terkait ketentuan dan tata cara pendaftaran gudang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami prosedur pengurusan TDG, persyaratan administrasi, serta pentingnya tertib administrasi dalam penyelenggaraan kegiatan usaha. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada pemerintah desa dan masyarakat, khususnya pelaku usaha di wilayah Kecamatan Gucialit.
Keikutsertaan Kasi PMD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan pemahaman regulasi di bidang perdagangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan guna mendukung kegiatan usaha yang tertib dan sesuai ketentuan.