
Lumajang – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Gucialit menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.
Rapat paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan berbagai agenda penting yang berkaitan dengan kebijakan dan pembangunan daerah. Kegiatan ini juga menjadi forum resmi bagi unsur pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas serta menyampaikan berbagai hal strategis sesuai dengan agenda persidangan.
Kehadiran Kasi PMD Kecamatan Gucialit dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi aparatur kecamatan dalam mengikuti perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi serta pemahaman terhadap kebijakan daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah kecamatan dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Gucialit berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki, guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lumajang.